SEMINAR PRAKTISI DAN PENANDATANGANAN MoA - IA : PBA UMM GAET PENERJEMAH TERSUMPAH BAHASA ARAB

Sabtu, 22 Juni 2024 10:23 WIB

PBA UMM News Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan seminar praktisi dengan tema “Prospek Cerah : Bahasa Arab dalam Dunia Terjemah dan Konektivitas Bisnis”. Kegiatan ini diadakan di Aula BAU, yang diikuti oleh ratusan peserta (22/6).

Kegiatan seminar dibagi menjadi tiga termin, pertama pembukaan acara yang dibuka oleh Dr. Saiful Amien, M.Pd selaku Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang. “Betapa prospektif profesi penerjemah, sehingga beruntung sekali para peserta mendapatkan materi penerjemahan pada hari ini”, ujar Amien.

Termin kedua, penandatangan Memorandum Of Agreement (MoA) dan Implementation Arrangement (IA) antara Fakultas Agama Islam dan Prodi Pendidikan Bahasa Arab UMM dengan Agensi Pusat Penerjemah Jakarta. Sehingga dengan adanya kesepakatan ini bisa menambah kepakan sayap bagi prodi PBA UMM.

Termin ketiga, penyampaian materi oleh Hamim Thohari Musa (Praktisi & Penerjemah Bahasa Arab Tersumpah serta Founder Agensi “Pusat Penerjemah” di Jakarta). “Penerjemah adalah emas, yang punya jasa penerjemah berarti yang punya emasnya”, tutur Hamim.

Para penerjemah tersumpah dapat berkarir di instansi kelembagaan seperti di penerjemah lembaga pemerintah, penerjemah lembaga internasional, penerjemah kedutaan asing, penerjemahan perusahaan, penerjemah lembaga pendidikan, penerjemah pribadi, selain itu penerjemah juga bisa sambal menjadi dosen, tutor, pendidik, dan sebagainya.

Selain itu, ada profesi penerjemah freelance juga bisa berkarir dalam bidang penerjemahan buku, penerjemah video, penerjemah artikel, penerjemah spesialis hukum, penerjemah spesialiss mesin, penerjemah spesialis medis, penerjemah spesialis keagamaan, penerjemah tersumpah.

Semoga seminar ini bisa menambah kompetensi, jejaring atau networking, serta bisa berbagi pengalaman, dan mendorong aktivitas praktisi penerjemahan. [ATy]  

Shared: