- UNDUH
- KEBIJAKAN
Kebijakan Tata Pamong
Kebijakan Eksternal
- Undang-Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 50 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Lampiran Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016, tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti No. 15 Tahun 2018, Organisasi dan Tatakerja LLDikti
- Peraturan BAN-PT No. 2 tahun 2019 tentang panduan penyusunan laporan evaluasi diri dan panduan penyusunan laporan kinerja program studi
- Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah
KEBIJAKAN INTERNAL
- Statuta Universitas Muhammadiyah Malang tahun 2020
- Keputusan Rektor Nomor 40 tahun 2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Muhmmadiyah Malang
- Peraturan Universitas No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Kelola dan Organisasi sebagaimana diperbaharui dengan Peraturan Universitas No. 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kelola
- Peraturan Rektor No.1 Tahun 2015 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Kerjasama Universitas Muhammadiyah Malang dengan Pihak Lain
- Peraturan Rektor No.2 Tahun 2019 tentang Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama Universitas Muhammadiyah Malang Tahun 2019-2030
- Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Muhammadiyah Malang Tahun 2019- 2030
- Rencana Strategis (Renstra) Universitas Muhammadiyah Malang Tahun 2019-2024
- Renstra Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang Tahun 2019-2030
- Renstra Pengabdian Universitas Muhammadiyah Malang Tahun 2019-2030
- Keputusan Rektor Nomor 40 Tahun 2019, tentang: kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Universitas Muhammadiyah Malang
- Rencana Operasional (Renop) UMM tahun 2022